Izin Pemanfaatan Tanah Pemerintah Daerah untuk Jalan Penghubung/ Jembatan/ Tempat Usaha, Kabel SFO dan Reklame (IPTPD)

SOP
SOP DPMPTSP Awal: 3 Hari
SOP Dinas Teknis: 7 Hari
SOP DPMPTSP Akhir: 4 Hari
Aturan
Persyaratan

Website Kami

Silahkan menghubungi kami melalui website berikut

KONTAK

Silahkan menghubungi kami melalui info berikut

Jl. Jenderal Soedirman No. 540 Purwokerto
dpmpptsp@banyumaskab.go.id
(0281)627965,624521

Sertifikat elektronik diterbitkan oleh: