Izin Pemanfaatan Tanah Pemerintah Daerah untuk Jalan Penghubung/ Jembatan/ Tempat Usaha, Kabel SFO dan Reklame (IPTPD)
SOP
SOP DPMPTSP Awal: 3 Hari
SOP Dinas Teknis: 7 Hari
SOP DPMPTSP Akhir: 4 Hari
Aturan
Persyaratan
Website Kami
Silahkan menghubungi kami melalui website berikut
KONTAK
Silahkan menghubungi kami melalui info berikut
Jl. Jenderal Soedirman No. 540 Purwokerto
dpmpptsp@banyumaskab.go.id
(0281)627965,624521
Sertifikat elektronik diterbitkan oleh: