Izin Rumah Sakit

SOP
SOP DPMPTSP Awal: 0 Hari
SOP Dinas Teknis: 26 Hari
SOP DPMPTSP Akhir: 2 Hari
Aturan
1 Implementasi Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 pada Proses Perizinan Berusaha Rumah Sakit di OSS Download
Persyaratan
Pelayanan
1. Dokumen self assessment pelayanan (Lampiran PP 47 tahun 2021)
Persyaratan Izin Baru
1. Adimistrasi Umum
1. Dokumen Sertifikat Badan Hukum Rumah Sakit
2. Dokumen Profil Rumah Sakit
3. Dokumen komitmen untuk melakukan akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit
4. Surat Keterangan kesesuaian peruntukan lokasi dan lahan serta pertimbangan kebutuhan rumah sakit dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat
2. Teknis
1. Dokumen Feasibility Study (FS)
2. Dokumen Detail Engineering Design (DED)
3. Master Plan
4. Dokumen/bukti uji fungsi dan/atau uji coba untuk alat Kesehatan baru
5. Dokumen kalibrasi untuk alat kesehatan yang wajib kalibrasi
3. Lokasi
1. Informasi geotag Rumah Sakit
2. Surat Keterangan dari Dinas PUPR terkait keamanan dan keselamatan lahan (Sesuai Permenkes 14 Tahun 2021 hal. 628-629)
4. Bangunan, Prasarana dan Alat Kesehatan
1. Dokumen self assessment Bangunan dan Prasarana
2. Dokumen self assessment Alat Kesehatan
3. Dokumen SK tempat tidur Rumah Sakit yang ditandatangani pimpinan Rumah Sakit, menjelaskan tentang: • Total Tempat Tidur • Tempat Tidur Kelas Standar (Sesuai Kepesertaan JKN) • Tempat Tidur Rawat Inap (Selain Kepesertaan JKN) • Tempat Tidur Intensif • Tempat Tidur Isolasi
5. Struktur Organisasi SDM dan SDM
1. Dokumen Sturktur Organisasi Rumah Sakit
2. Dokumen Self assessment SDM (lampiran 2)
3. Dokumen SIP semua Tenaga Kesehatan Rumah Sakit
Persyaratan Perpanjangan Izin
1. Administrai Umum
1. Dokumen Sertifikat Badan Hukum Rumah Sakit
2. Dokumen Profil Rumah Sakit
3. Dokumen Izin Berusaha Rumah Sakit yang masih berlaku
4. Dokumen bukti Akreditasi
2. Teknis
1. Master Plan
2. Dokumen/bukti uji fungsi dan/atau uji coba untuk alat Kesehatan baru
3. Dokumen kalibrasi untuk alat Kesehatan yang wajib kalibrasi
Persyaratan Perubahan Izin
1. Administrai Umum
1. Dokumen Sertifikat Badan Hukum Rumah Sakit
2. Dokumen Profil Rumah Sakit
3. Dokumen Izin Berusaha Rumah Sakit yang masih berlaku
4. Dokumen surat pernyataan penggantian badan hukum, nama Rumah Sakit, kepemilikan modal, jenis Rumah Sakit, klasifikasi Rumah Sakit, dan/atau alamat Rumah Sakit yabg ditandatangani pemilik Rumah Sakit
5. Dokumen Perubahan NIB
2. Teknis
1. Master Plan
2. Dokumen/bukti uji fungsi dan/atau uji coba untuk alat Kesehatan baru
3. Dokumen kalibrasi untuk alat Kesehatan yang wajib kalibrasi

Website Kami

Silahkan menghubungi kami melalui website berikut

KONTAK

Silahkan menghubungi kami melalui info berikut

Jl. Jenderal Soedirman No. 540 Purwokerto
dpmpptsp@banyumaskab.go.id
(0281)627965,624521

Sertifikat elektronik diterbitkan oleh: