Izin Toko Obat

SOP
SOP DPMPTSP Awal: 0 Hari
SOP Dinas Teknis: 8 Hari
SOP DPMPTSP Akhir: 1 Hari
Aturan
1 Surat Implementasi PMK 14-2021 Perizinan Apotek dan Toko Obat Download
Persyaratan
Panduan Pengisian Permohonan Izin Toko Obat pada Aplikasi OSS RBA
1. Administrasi
1. Surat permohonan dari pelaku usaha perseorangan dan nonperseorangan (pimpinan PT/Yayasan/Koperasi (untuk nonperseorangan)
2. Surat perjanjian kerjasama dengan Tenaga Teknis Kefamarsian (TTK) yang dilengkapi materai (untuk pelaku usaha Toko Obat nonperseorangan)
3. Dokumen SPPL
4. Seluruh dokumen yang mengalami perubahan (untuk permohonan perubahan izin)
5. Dokumen izin yang masih berlaku (untuk perpanjangan izin)
6. Self-assessment penyelenggaraan Toko Obat melalui aplikasi SIMONA (simona.kemkes.go.id) (untuk perpanjangan dan perubahan izin)
7. Pelaporan terakhir (untuk perpanjangan dan perubahan izin)
8. Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan registrasi toko obat melalui aplikasi SIMONA (simona.kemkes.go.id)
9. Bukti pembayaran PAD (sesuai kebijakan pemda)
2. Lokasi
1. Informasi geotag Toko Obat
2. Informasi terkait lokasi Toko Obat (misalnya di pusat perbelanjaan, apartment, perumaham)
3. Bangunan
1. Denah bangunan yang menginformaiskan pembagian ruang dan ukuran ruang toko obat
4. Sarana, prasana dan peralatan
1. Data sarana, prasarana dan peralatan
2. Foto papan nama Toko Obat dan posisi pemasangannya
5. SDM
1. a. Stuktur Organisasi SDM yang ditetapkan oleh penanggung jawab Toko Obat, memuat paling sedikit terdiri dari: 1) Informasi tentang SDM Toko Obat, meliputi: a) Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) penanggung b) Direktur (untuk pelaku usaha non perseorangan) c) TTK lain dan/atau asisten tenaga kefarmasian dan/atau tenaga administrasi jika ada 2) Tugas pokok dan fungsi masing-masing SDM Toko Obat
2. Data Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) penanggung jawab WNI (KTP, STR TTK dan SIP TTK)
3. Jumlah TTK dan tenaga lain disesuaikan dengan jam operasional
4. Seluruh TTK harus memiliki Surat Izin Praktik

Website Kami

Silahkan menghubungi kami melalui website berikut

KONTAK

Silahkan menghubungi kami melalui info berikut

Jl. Jenderal Soedirman No. 540 Purwokerto
dpmpptsp@banyumaskab.go.id
(0281)627965,624521

Sertifikat elektronik diterbitkan oleh: