Surat Izin Paramedik veteriner pelayanan inseminator (SIPP Inseminator)
SOP
SOP DPMPTSP Awal: Hari
SOP Dinas Teknis: Hari
SOP DPMPTSP Akhir: Hari
Aturan
1 | Peraturan MenterI Pertanian Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner |
Persyaratan
PERMOHONAN BARU
|
|||||||||||||||||||||||||||
PERMOHONAN PERPANJANGAN
|
|||||||||||||||||||||||||||
PERMOHONAN PERUBAHAN
|
|||||||||||||||||||||||||||
PERMOHONAN PENCABUTAN
|
Catatan
1. Dalam Hal terdapat perubahan dokter penyelia pemohon dapat melaporkan secara langsung ke Perangkat Dinas Tenis Penyelenggaran perizinan, tanpa melakukan permohonan pencabutan maupun perubahan dan tisak berlaku mekanisme ini
2. Pengajuan perubahan izin bersamaan dengan pencabutan izin Website Kami
Silahkan menghubungi kami melalui website berikut
KONTAK
Silahkan menghubungi kami melalui info berikut
Jl. Jenderal Soedirman No. 540 Purwokerto
dpmpptsp@banyumaskab.go.id
(0281)627965,624521