Rekomendasi penyelenggaraan kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya yang dapat membahayakan keamanan umum dengan skala kegiatan tingkat kabupaten;
SOP
SOP DPMPTSP Awal: 1 Hari
SOP Dinas Teknis: 12 Hari
SOP DPMPTSP Akhir: 2 Hari
Aturan
1 | TATA CARA PERIZINAN DAN PENGAWASAN KEGIATAN KERAMAIAN UMUM, KEGIATAN MASYARAKAT LAINNYA, DAN PEMBERITAHUAN KEGIATAN POLITIK | Download |
Persyaratan
Catatan
Izin Penyelenggaraan kegiatan keramain umum dan kegiatan masyarakat lainnya yang dapat membahayakan keamanan umum dengan skala kegiatan tingkat kabupaten Website Kami
Silahkan menghubungi kami melalui website berikut
KONTAK
Silahkan menghubungi kami melalui info berikut
Jl. Jenderal Soedirman No. 540 Purwokerto
dpmpptsp@banyumaskab.go.id
(0281)627965,624521