PERSYARATAN BARU
1. |
Surat Permohonan
|
|
2. |
FC Fotocopy KTP Pimpinan Kepala Desa / penyelenggara pendidikan Non OSS
|
|
3. |
Fotocopy kesesuaian tata ruang
|
|
4. |
Fotocopy IMB/ Persetujuan Bangunan Gedung
|
|
5. |
Fotocopy Izin Lingkungan beserta Dokumen Lingkungan / Persetujuan Lingkungan beserta dokumen persetujuan lingkungan
|
|
6. |
Surat keterangan domisili dari kepala desa/lurah
|
|
7. |
Fotocopy SK susunan pengurus dan rincian tugas
|
|
8. |
Fotocopy dokumen hak milik, sewa, atau pinjam pakai atas tanah dan bangunan yang akan digunakan untuk penyelenggaraan PNF yang sah atas nama pendiri selama 3 (tiga) tahun.
|
|
9. |
Fotokopi akta notaris dan surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk
|
|
10. |
Hasil studi kelayakan yang meliputi :
1. |
Hasil studi kelayakan, tentang prospek pendirian satuan pendidikan dari segi tata ruang, geografis, dan ekologis ; |
2. |
Hasil studi kelayakan tentang prospek pendirian satuan pendidikan dari prospek pendaftar, keuangan, sosial, dan budaya ; |
3. |
Data mengenai perkiraan pembiayaan untuk kelangsungan pendidikan paling sedikit untuk 1 (satu) tahun akademik berikutnya; dan |
4. |
Dokumen hak atas tanah dan bangunan satuan pendidikan atas nama penyelenggara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. |
5. |
Fotocopy NIB |
6. |
Surat Keputusan pembentukan TK dan Surat Keputusan Kepala Sekolah dan Guru |
7. |
Surat pernyataan kesanggupan membangun PBG |
|
|
11. |
Fotocopy kurikulum pendidikan
|
|
12. |
Daftar nama, jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga
kependidikan
|
|
13. |
Daftar dan foto sarana dan prasarana pendidikan
|
|
14. |
Fotocopy pembiayaan pendidikan yang dilampiri dengan fotocopy buku rekening atas nama lembaga dan NPWP
|
|
15. |
Fotocopy SK sistem evaluasi dan sertifikasi; dan
|
|
16. |
Fotocopy SOP manajemen dan proses pendidikan
|
|
|
PERSYARATAN PERPANJANGAN
1. |
Surat Permohonan
|
|
2. |
Fotocopy KTP Pimpinan Kepala Desa / penyelenggara pendidikan Non OSS
|
|
3. |
Fotocopy SK susunan pengurus dan rincian tugas
|
|
4. |
Fotocopy dokumen hak milik, sewa, atau pinjam pakai atas tanah dan bangunan yang akan digunakan untuk penyelenggaraan PNF yang sah atas nama pendiri selama 3 (tiga) tahun.
|
|
5. |
fotokopi akta notaris dan surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk
|
|
6. |
Hasil studi kelayakan yang meliputi :
1. |
Hasil studi kelayakan, tentang prospek pendirian satuan pendidikan dari segi tata ruang, geografis, dan ekologis |
2. |
Hasil studi kelayakan tentang prospek pendirian satuan pendidikan dari prospek pendaftar, keuangan, sosial, dan budaya |
3. |
Data mengenai perkiraan pembiayaan untuk kelangsungan pendidikan paling sedikit untuk 1 (satu) tahun akademik berikutnya; dan |
4. |
Dokumen hak atas tanah dan bangunan satuan pendidikan atas nama penyelenggara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. |
|
|
7. |
Fotocopy kurikulum pendidikan
|
|
8. |
Daftar nama, jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga
kependidikan"
|
|
9. |
Daftar dan foto sarana dan prasarana pendidikan
|
|
10. |
Fotocopy pembiayaan pendidikan yang dilampiri dengan fotocopy buku rekening atas nama lembaga
|
|
11. |
Fotocopy SK sistem evaluasi dan sertifikasi; dan
|
|
12. |
Fotocopy SOP manajemen dan proses pendidikan
|
|
|
Catatan
Izin Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Non Formal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa atau penyelenggaraan pendidikan Non OSS