Izin Penelitian

SOP
SOP DPMPTSP Awal: 1 Hari
SOP Dinas Teknis: 3 Hari
SOP DPMPTSP Akhir: 1 Hari
Aturan
1 Permendagri Nomor 3 Tahun 2018 tentang penerbitan Surat Keterangan Penelitian Download
Persyaratan
Surat Keterangan Penelitian
1. Penelitian dilakukan oleh Perorangan
1. Surat Permohonan perorangan yang akan melaksanakan penelitian yang diketahui oleh Lurah/ Kepala Desa tempat domisili peneliti
2. "Proposal penelitian dalam bahasa Indonesia yang memuat: 1. latar belakang, 2. maksud dan tujuan, 3. ruang lingkup, 4. jangka waktu penelitian, 5. nama peneliti, 6. sasaran/target penelitian, 7. metode penelitian, 8. lokasi penelitian, dan 9. hasil yang diharapkan dari penelitian;"
3. Soft Copy Foto KTP pemohon
4. "Softcopy pasfoto berwarna ukuran 4x6 (empat kali enam) maksimal 200 Kb"
2. Penelitian yang dilakukan oleh lembaga pendidikan/ perguruan tinggi
1. Surat Permohonan perorangan yang akan melaksanakan penelitian yang diketahui oleh pimpinan yang membidangi penelitan pada lembaga pendidikan/ perguruan tinggi
2. Soft file Akta pendirian Lembaga Pendidikan/ Perguruan tinggi / dokumen lain terkait dengan pendirian perguruan tinggi dan pengesahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3. "Proposal penelitian dalam bahasa Indonesia yang memuat: 1. latar belakang, 2. maksud dan tujuan, 3. ruang lingkup, 4. jangka waktu penelitian, 5. nama peneliti, 6. sasaran/target penelitian, 7. metode penelitian, 8. lokasi penelitian, dan 9. hasil yang diharapkan dari penelitian;"
4. Soft Copy Foto KTP Ketua tim dan seluruh anggota tim yang melaksanakan penelitian
5. "Softcopy pasfoto berwarna ukuran 4x6 (empat kali enam) Ketua Tim dan seluruh anggota tim yang melaksanakan penelitian, berukuran maksimal 200 Kb "
3. Penelitian yang dilakukan oleh Badan Usaha
1. Surat Permohonan perorangan yang akan melaksanakan penelitian yang diketahui oleh pimpinan yang membidangi penerilitan pada Badan Usaha
2. Soft file Akta pendirian Badan Usaha dan pengesehan yang dilakukan oleh Kemenhukam atas pendirian Badan Usaha
3. "Proposal penelitian dalam bahasa Indonesia yang memuat: 1. latar belakang, 2. maksud dan tujuan, 3. ruang lingkup, 4. jangka waktu penelitian, 5. nama peneliti, 6. sasaran/target penelitian, 7. metode penelitian, 8. lokasi penelitian, dan 9. hasil yang diharapkan dari penelitian;"
4. Soft Copy Foto KTP Ketua tim dan seluruh anggota tim yang melaksanakan penelitian
5. "Softcopy pasfoto berwarna ukuran 4x6 (empat kali enam) Ketua Tim dan seluruh anggota tim yang melaksanakan penelitian, berukuran maksimal 200 Kb "
4. Penelitian yang dilakukan oleh Organisasi Kemasyarakatan
1. Surat Permohonan perorangan yang akan melaksanakan penelitian yang diketahui oleh pimpinan yang membidangi penelitan pada Oraganisasi Kemasyarakatan
2. Soft file Akta pendirian Organisasi Kemasyarakatan dan pengesahan atas oleh Kemenkumham atas pendirian Organisasi Kemasyarakatan, Catatan : Untuk organisasi kemasyarakatn yang tidak memiliki badan hukum dilampirkan fotocopy surat keterangan terdaftar sebagai organisasi Kemasyarakatan dari Perangkat Daerah yang membidangi Kesbangpol dimana organisasi kemasyarakatan berdomisili
3. "Proposal penelitian dalam bahasa Indonesia yang memuat: 1. latar belakang, 2. maksud dan tujuan, 3. ruang lingkup, 4. jangka waktu penelitian, 5. nama peneliti, 6. sasaran/target penelitian, 7. metode penelitian, 8. lokasi penelitian, dan 9. hasil yang diharapkan dari penelitian;"
4. Soft Copy Foto KTP Ketua tim dan seluruh anggota tim yang melaksanakan penelitian
5. "Softcopy pasfoto berwarna ukuran 4x6 (empat kali enam) Ketua Tim dan seluruh anggota tim yang melaksanakan penelitian, berukuran maksimal 200 Kb "
Catatan
Pengajuan Perpanjangan Surat Keterangan Penelitian sesuai dengan ketentuan sebagaimana tersebut diatas Dokumen dalam bentuk soft copy maksimal seluruh dokumen sebesar 1 MB

Website Kami

Silahkan menghubungi kami melalui website berikut

KONTAK

Silahkan menghubungi kami melalui info berikut

Jl. Jenderal Soedirman No. 540 Purwokerto
dpmpptsp@banyumaskab.go.id
(0281)627965,624521

Sertifikat elektronik diterbitkan oleh: